Panca Tunggal Jaya, 16 Juni 2025 — Pemerintah Kampung Panca Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, resmi mengesahkan perubahan APBKam tahun 2025 melalui musyawarah kampung yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025. Acara ini dihadiri oleh perangkat kampung, anggota BPD, Perwakilan dari Kecamatan, Pendamping Desa serta perwakilan masyarakat setempat .
Perubahan anggaran ini bertujuan menyesuaikan kebutuhan real-time, menjawab perkembangan situasi, dan menindaklanjuti usulan masyarakat. seperti salah satu contohnya adalah untuk kepengurusan kopdes merah putih yang semula belum masuk dalam APBKam.
Setelah penetapan, segera dilakukan pengajuan ke Kecamatan untuk verifikasi dan legalitas perubahan.
Musyawarah kampung tanggal 16 Juni 2025 menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah kampung dan warga untuk mewujudkan anggaran yang responsif, partisipatif, dan tepat sasaran. Dengan perubahan APBKam resmi disahkan, masyarakat menunggu langkah cepat berikutnya agar anggaran dapat segera dimanfaatkan.