Koperasi Desa Merah Putih Kampung Panca Tunggal Jaya patut bersyukur dengan telah diselesaikannya proses legalisasi Koperasi Desa Merah Putih melalui penandatanganan akta notaris Acara penting ini menjadi landasan hukum bagi pengembangan usaha bersama di kampung ini.
Acara dilaksanakan serentak dengan kampung-kampung lainnya se Kecamatan Penawara Aji di Kampung Gedung Harapan pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025 lalu.
Bapak Kepala Kampung Panca Tunggal Jaya Bapak Karyadi, S.H. beserta Bapak Ahmad Zaenuri, S.H. turut hadir dalam acara penandatanganan Akta Notaris Pengurus Koperasi Desa Merah Putih oleh Ketua, Sekertaris dan Bendahara.
Dengan ditandatanganinya akta notaris ini, Koperasi Desa Merah Putih kini resmi berbadan hukum dan siap beroperasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Kampung Panca Tunggal Jaya dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.