Panca Tunggal Jaya, 20 Februari 2025 – Pemerintah Kampung Panca Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKAM) Tahun Anggaran 2025 dalam musyawarah kampung yang digelar di Balai Kampung pada hari Kamis, 20 Februari 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh Plt. Camat Penawar Aji, Kepala Kampung Panca Tunggal Jaya, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat kampung, perwakilan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta pendamping desa. Penetapan APBKAM 2025 merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Panca Tunggal Jaya, Bapak Karyadi, S.H. menyampaikan bahwa APBKAM tahun 2025 telah disusun berdasarkan hasil musyawarah sebelumnya, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan di Kampung Panca Tunggal Jaya.
Penjabaran APBKAM Kampung Panca Tunggal Jaya secara rinci disampaikan oleh Sekertaris Kampung melalui proyektor kepada seluruh hadirin di Balai Kampung Panca Tunggal Jaya.
Adapun APBKAM Tahun 2025 mencakup:
- Pendapatan Kampung, yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Kampung (ADK), Pendapatan Asli Kampung (PAK), serta sumber lain yang sah.
- Belanja Kampung, yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Pembiayaan Kampung, yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sesuai dengan kebutuhan desa
Dengan telah ditetapkannya APBKAM 2025, diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap program pembangunan. Pemerintah Kampung Panca Tunggal Jaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kampung yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.