TATA CARA PENGADUAN
Layanan Pengaduan Masyarakat di Pemerintah Kampung Panca Tunggal Jaya Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang:
- Laporan Pengaduan Masyarakat dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Pemerintah Kampung Panca Tunggal Jaya dengan alamat di Jl. Poros No. 01 Kampung Panca Tunggal Jaya RT. 010/RW. 003 Kode Pos 34595 atau melalui email: pancatunggaljaya2017@gmail. dengan subyek PENGADUAN.
- Pengaduan melalui website Kampung dapat dilakukan dengan cara Mengisi Formulir laporan pengaduan masyarakat melalui WEBSITE KAMPUNGKU pada menu Layanan Pengaduan Sub Menu Form Pengaduan.
- Pelapor harus mencantumkan. : Nama Pelapor sesuai KTP/SIM; Alamat sesuai KTP/SIM; Hal yang dilaporkan; dan Bukti (bisa dijelaskan langsun;g dan/atau dilampirkan);
- Pelapor juga dapat menghubungi kami melalui Contact Person berikut :
Telepon/WhatsApp Email Website Facebook Kotak Saran di Balai Kampung Panca Tunggal Jaya